Assalamualaikum,
Belakangan ini agak miris ngeliat pergaulan anak muda jaman sekarang, sebenernya sih aku cenderung orang yang cuek dengan lingkungan sekitar, tapi kali ini aku tidak bisa cuek karena kawan ku yang aku anggap sudah salah mengartikan kata gaul atau keren, atau apalah namanya.
Sebenarnya bukan hanya rasa miris, tapi juga sedih, kecewa dan merasa gagal karena aku tidak bisa mencegah kawanku untuk tidak melakukan hal yang memang jelas salah.
Dari beberapa sumber yang aku baca Tatto merupakan bagian dari body painting atau suatu produk dari kegiatan
menggambar pada kulit tubuh dengan menggunakan alat sejenis jarum atau benda
yang dipertajam yang terbuat dari flora. Gambar tersebut dihias dengan pigmen
berwarna-warni. Saat ini Tato merupakan sesuatu yang sudah sangat familiar dalam masyarakat. Bagi
sebagian orang, tato amatlah lekat hubungannya dengan budaya sub urban
yang kian lama sudah menjadi lifestyle kaum kota. Meskipun dahulu
dianggap sebagai sesuatu yang tabu, saat ini dunia tato semakin
berkembang dengan semakin banyaknya jasa tato terutama di kota-kota
besar. Selain sebagai lifestyle, tato juga sebagai simbol independensi
dan kebebasan seseorang dalam hidup. (Asstagfirullah.. -_-")
Di Indonesia Tatto juga merupakan salah satu kebudayaan dari beberapa suku, misalnya saja Suku Dayak. bagi Suku Dayak Tato adalah sesuatu yang lebih dari sekedar lifestyle.
Suku Dayak memang benar-benar serius memandang tato. Tato merupakan
bagian dari tradisi religi, status sosial seseorang dalam masyarakat
atau penghargaan suku terhadap kemampuan seseorang. oleh karenanya ada
aturan tertentu dalam pembuatan tato baik dari pilihan gambar, struktur
sosial, hingga peletakan tato itu sendiri.
Lalu bagaimana dengan Islam..???
Tidak sulit mencari tau bagaimana islam memaknai tato. Berikut beberapa hal yang dapat saya simpulkan dari beberapa sumber yang saya baca dan kawan yang sudah aku minta pendapatnya.
Dari Alqomah dari Abdullah bin Mas’ud, beliau mengatakan,
“Allah melaknat wanita yang menjadi tukang tato dan
wanita yang minta ditato, wanita yang mencabuti bulu alis dan wanita
yang minta agar bulu alisnya dicabuti, demikian pula wanita yang
merenggangkan giginya demi kecantikan. Merekalah wanita-wanita yang
mengubah ciptaan Allah” (HR Bukhari no 4604 dan Muslim no 5695).
Semua perbuatan yang pelakunya diancam dengan laknat adalah dosa besar.
Tidak disangsikan lagi bahwa hadits di atas dalil bahwa mentato adalah
perbuatan yang nilainya dosa besar baik dilakukan oleh perempuan ataupun
laki-laki.
Bagi umat muslim tatto haram hukumnya, karena menghiasi
tubuh dengan tatto adalah perbuatan menganiaya diri sendiri. Orang yang
bertatto, hukumnya tidak sah jika melaksanakan sholat karena air wudhu sulit
menembus bagian kulitnya yang di tatto. karena dalam sholat disyaratkan agar tubuh, pakaian dan tempat kita sholat dalam keadaan suci dan bersih, padahal tinta atau zat pewarna yang
digunakan dalam tatoo najis sebab pasti terkena atau tercampur darah
saat penusukan jarum tato. Ada juga pendapat yang mengatakan, mungkin
saja tato tanpa tanpa terkena darah dan tinta yang digunakan tetap suci.
Aku sempat bertanya ke beberapa teman ku, dan ada yang mengatakan "Bertatto sama saja dengan merusak apa yang telah dititipkan Allah kepada kita, tubuh atau kulit kita adalah salah satu titipan yang wajib kita pertanggungjawabkan untuk kita jaga. Soo.. jangan merusak diri dengan melukai diri dengan tatto.!!!"(Ryo)
Al-Iman An-Nawawi mengatakan bahwa tatto wajib dihilangkan
atau dihapus jika memungkinlan untuk dihilangkan. Tatto tidak wajib dihilangkan
jika dikhawatirkan melukai annggota tubuh, beresiko kehilangan anggota badan
lainnya, kehilangan manfaat dari anggota badan tersebut, atau takut terjadi
sesuatu yang membahayakan bagi anggota tubuh yang ditatto. Jika bertobat,
orang ini tidak berdosa.
Sebaliknya, jika penghapusan tatto tidak dikhawatirkan
terjadi hal-hal seperti yang disebutkan diatas, hukumnya wajib dihilangkan. Dalam
hal ini, seseorang dianggap melakukan maksiat jika menunda untuk menghapus
tatto di tubuhnya. Hal ini berlaku bagi laki-laki dan perempouan.
Tapi sayang, aku gagal mencegah kawanku untuk bertatto, tapi aku sudah pernah berusaha memberitahukan hukum dan akibat dari mentatto tapi masih saja gagal. Tapi kalo difikir-fikir hal tersebut bukan lagi jadi tanggungjawab ku, kan sama-sama udah gede, dan bertanggung jawab atas diri masing-masing, kan aku hanya sebagai pengingat...!!
Semoga ga ada lagi ya yang menyakiti diri dengan mentatto, dengan alasan apapun.. mau dibilang keren lah, dibilang gaul lah, mengatasnamakan seni lah, aahh.. yang pasti bagi umat muslim tatto haram hukumya. oke..!!
Semoga bermanfaat, terimakasih.
Wassalam,
Murniyati Ningsih
3 komentar:
yoyoiii
aku banget yah itu. #narasumber
hohoho...
terinspirasi itu waktu itu.
sorry ya
Posting Komentar